Persib Bandung mendapatkan sanksi dari Hasil Sidang Komisi Disiplin (Komdis) PSSi pada Jumat (!3/3/2020).
Komdis PSSI menjatuhkan sanksi kepada klub berjuluk Pangeran Biru berupa denda.
Hukuman itu diberikan karena dinilai terjadi pelanggaran disiplin yang dilakukan suporter saat pertandingan menghadapi Persela Lamongan di Stadion Si Jalak Harupat, (1/3/2020).
Pangeran Biru mendapat sanksi berupa denda sebesar Rp 30 Juta.
Denda tersebut dijatuhkan kepada Persib Bandung sebagai teguran atas kelalaian Panpel laga tersebut.
Jenis pelanggaran yang dilakukan oleh pihak Persib Bandung ialah suporter Pangeran Biru masuk ke area lapangan.
Dikutip Tribunnews dari Kompas.com, Umuh Muchtar selaku Komisaris PT Persib Bandung Bermartabat (PT PBB) belum memikirkan langkah apa yang diambil terkait denda yang dijatuhkan oleh Komdis PSSI.
Hal ini disebabkan berhentinya kompetisi sepak bola di Indonesia baik Liga 1 maupun Liga 2.
"Kemarin memang denda, tapi kalau melihat saat ini tidak dibayarkan juga tidak akan masalah kan dibekukan dulu semua kegiatan dan kompetisinya juga," tutur Umuh seperti yang dikutip dari Kompas.
Lebih lanjut pria yang akrab disapa Wak Umuh ini juga belum memikirkan untuk upaya banding karena semua pihak sedang fokus memikirkan opsi agar kompetisi dapat segera kembali.
https://www.tribunnews.com/superskor/2020/04/11/persib-bandung-dapat-sanksi-30-juta-dari-komdis-umuh-muchtar-belum-pikirkan-upaya-banding
"Kemarin memang denda, tapi kalau melihat saat ini tidak dibayarkan juga tidak akan masalah kan dibekukan dulu semua kegiatan dan kompetisinya juga," tutur Umuh seperti yang dikutip dari Kompas.
Lebih lanjut pria yang akrab disapa Wak Umuh ini juga belum memikirkan untuk upaya banding karena semua pihak sedang fokus memikirkan opsi agar kompetisi dapat segera kembali.
https://www.tribunnews.com/superskor/2020/04/11/persib-bandung-dapat-sanksi-30-juta-dari-komdis-umuh-muchtar-belum-pikirkan-upaya-banding