Atep mengaku tak digaji oleh PSKC Cimahi. Hal tersebut dialami mantan pemain Persib Bandung itu karena sudah lebih dulu menerima uang down payment (DP).
PSSI menetapkan status force majeure untuk Liga 1 dan Liga 2 2020 karena pandemi virus Corona. Klub-klub bahkan diperbolehkan menggaji pemain dengan maksimal 25 persen dari nilai kontrak.
Sial untuk Atep. Sampai saat ini dia malah belum menerima gaji dari klub Liga 2, yakni PSKC. Hal itu juga dialami rekan Atep, yakni Siswanto, Tantan Talidzna, dan Khokok Roniarto.
"Jadi sebagian pemain sudah mendapatkan gaji 50 persen dari total gaji. Tapi yang sudah dapat DP (down payment) tidak dapat gaji. Contohnya saya, Siswanto, Tantan dan Khokok," kata Atep.
"Saya mencoba berkoordinasi dengan yang lain termasuk APPI bahwa DP itu sebenarnya kesepakatan kontrak di luar gaji. Sekarang yang kita bahas gaji. Kenapa kita yang dapat DP tak dapat gaji. Sampai sekarang belum ada konfirmasinya," bebernya.
Atep mengatakan bahwa APPI membenarkan perihal DP di luar nilai kontrak. Itu juga terjadi saat dirinya membela Persib Bandung, Persija Jakarta, hingga Mitra Kukar.
"Siswanto sempat balas-balasan sama Pak Ketua, tapi semacam ada ancaman juga dari PSKC. Katanya 'silakan saja kamu lapor, kamu tanyakan kepada APPI atau BOPI. Kalau saya salah, saya bayar. Kalau kamu salah kamu balikin uangnya'. Padahal kita cuma minta diskusi," Atep menyesali.
https://sport.detik.com/sepakbola/liga-indonesia/d-4973241/mantan-pemain-persib-ini-heran-tak-digaji-pskc-cimahi
Atep mengatakan bahwa APPI membenarkan perihal DP di luar nilai kontrak. Itu juga terjadi saat dirinya membela Persib Bandung, Persija Jakarta, hingga Mitra Kukar.
"Siswanto sempat balas-balasan sama Pak Ketua, tapi semacam ada ancaman juga dari PSKC. Katanya 'silakan saja kamu lapor, kamu tanyakan kepada APPI atau BOPI. Kalau saya salah, saya bayar. Kalau kamu salah kamu balikin uangnya'. Padahal kita cuma minta diskusi," Atep menyesali.
https://sport.detik.com/sepakbola/liga-indonesia/d-4973241/mantan-pemain-persib-ini-heran-tak-digaji-pskc-cimahi